Bima Arya: Presiden Jokowi Sudah Memerintahkan dan Kami Laksanakan

Bima Arya: Presiden Jokowi Sudah Memerintahkan dan Kami Laksanakan
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menggeber motor listrik pertama milik pemerintah setempat pada Sabtu (25/11).

Dia tidak sendirian, tetapi ditemani oleh Wakilnya Dedie A. Rachim bersama komunitas pengguna motor listrik Bogor Raya.

Pria 49 tahun itu menjajal motor ramah lingkungan tersebut diiringi dengan peresmian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pertama di Kota Bogor yang dibangun oleh PLN.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan peresmian SPKLU dan pengenalan kendaraan listrik itu merupakan sejarah baru dalam menjemput masa depan dengan penggunaan kendaraan listrik.

"Pasti ada pro dan kontra, tapi presiden (Jokowi,red) sudah memerintahkan, dan kami laksanakan," kata dia.

Bima menyebut, pengguna kendaraan listrik di Kota Bogor saat ini sudah mencapai ratusan, bahkan ribuan pengguna.

Saat ini, Pemkot Bogor juga sudah mulai menggunakan kendaraan listrik secara bertahap yang diawali dengan lima motor listrik dan dua mobil listrik.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan, sehingga harus dilaksanakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News