Omnibus Law
Bima Arya Tak Setuju IMB Dihapus
Senin, 17 Februari 2020 – 10:30 WIB
Namun, Bima Arya masih belum yakin jika draf Omnibus Law yang beredar itu valid, termasuk soal adanya poin bahwa wali kota dan bupati bisa diberhentikan oleh gubernur.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pernah sekilas mendapatkan klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang masih mengklarifikasi draf tersebut.
"Tapi poinnya adalah proses Omnibus Law ini harus lebih transparan, inklusif, dan partisipan," katanya. (antara/jpnn)
Yang penting, menurut Bima, bukan soal penghapusan melainkan penyederhanaan perizinan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Reaksi PAN Setelah Bima Arya Mundur dari Bacagub Jawa Barat
- PAN Bicara Peluang Kadernya Ikut Berkompetisi Setelah Golkar Dukung Dedi Mulyadi
- Ketum PAN Beri Restu Bima Arya Berpasangan dengan Demul di Pilgub Jawa Barat 2024