Omnibus Law
Bima Arya Tak Setuju IMB Dihapus
Senin, 17 Februari 2020 – 10:30 WIB

Wali Kota Bima Arya saat penyerahan insentif di Kecamatan Bogor Tengah dan Kecamatan Bogor Utara, Rabu (19/12). Foto: dari radarbogor
Namun, Bima Arya masih belum yakin jika draf Omnibus Law yang beredar itu valid, termasuk soal adanya poin bahwa wali kota dan bupati bisa diberhentikan oleh gubernur.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pernah sekilas mendapatkan klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang masih mengklarifikasi draf tersebut.
"Tapi poinnya adalah proses Omnibus Law ini harus lebih transparan, inklusif, dan partisipan," katanya. (antara/jpnn)
Yang penting, menurut Bima, bukan soal penghapusan melainkan penyederhanaan perizinan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad
- Retreat Kepala Daerah Bakal Lebih Detail, Berlangsung 1 Minggu
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja