Omnibus Law

Bima Arya Tak Setuju IMB Dihapus

Bima Arya Tak Setuju IMB Dihapus
Wali Kota Bima Arya saat penyerahan insentif di Kecamatan Bogor Tengah dan Kecamatan Bogor Utara, Rabu (19/12). Foto: dari radarbogor

Namun, Bima Arya masih belum yakin jika draf Omnibus Law yang beredar itu valid, termasuk soal adanya poin bahwa wali kota dan bupati bisa diberhentikan oleh gubernur.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pernah sekilas mendapatkan klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang masih mengklarifikasi draf tersebut.

"Tapi poinnya adalah proses Omnibus Law ini harus lebih transparan, inklusif, dan partisipan," katanya. (antara/jpnn)

Yang penting, menurut Bima, bukan soal penghapusan melainkan penyederhanaan perizinan.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News