Bima Arya Tolak Peraturan Presiden
jpnn.com - BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengundang kontroversi. Keputusannya untuk bersikeras membangun stasiun pemberhentian terakhir jaringan kereta ringan Light Rail Transit (LRT) rute Cibubur-Bogor, di Tanah Baru dan Kedunghalang, membuat pemerintah provinsi Jawa Barat meradang.
Keputusan Bima itu sudah ditentang wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar, karena penolakan Bima, berbenturan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 tentang percepatan LRT terintegrasi wilayah penyangga ibu kota yang menentukan Baranangsiang sebagai stasiun terakhir LRT di Kota Bogor.
"Kami akan sampaikan ke pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Barat hasil kajian dan konsultasi pemkot dengan kementrian perhubungan. akan kami komunikasikan pertimbangan-pertimbangan tersebut," ujar Bima, seperti dikutip dari Radar Bogor, Senin (8/2).
Menurutnya ada plus minus pemilihan Baranangsiang dan Tanah Baru untuk dijadikan stasiun terakhir LRT. Dia menerangkan jika ingin mempercepat penyebaran pertumbuhan kota, mengurangi beban pusat kota, serta mengatasi kemacetan, Tanah baru menjadi opsi strategis.
Sehingga menurutnya guna mendukung percepatan penyebaran kota, harus mempercepat penbangunan infrastruktur pendukungnya seperti menempatkan stasiun terakhir LRT di Tanah Baru. "Kalau stasiun di Baranangsiang relatif lebih siap pendukung, dan aksesnya. Tapi, dikhawatirkan akan menambah beban pusat kota," paparnya.
Sehingga untuk menunjang perkembangan kota, nantinya LRT dari Sentul City menuju Tanah Baru dan ke Kedunghalang. “Sedangkan untuk menuju ke Baranangsiang akan dilanjutkan dengan menggunakan trem,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dibuat kesal dengan langkah Bima Arya memindahkan stasiun akhir LRT, dari Baranangsiang ke Tanah Baru. Deddy menyebut, Bima seharusnya mengikuti peraturan presiden (perpres) yang menetapkan titik akhir LRT di Terminal Baranangsiang, Bogor Timur.
“Pemerintah Kota Bogor tidak perlu melawan perpres, malah seharusnya mendukung supaya segera terealisasi,” kata Deddy usai menghadiri kegiatan di BKPP Provinsi Jabar, bilangan Ir H Djuanda, Kota Bogor Jumat (5/2). (rub/c/adk/jpnn)
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengundang kontroversi. Keputusannya untuk bersikeras membangun stasiun pemberhentian terakhir jaringan kereta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel