Bima Masih Panas, Demo Berakhir Ricuh
Rabu, 28 Desember 2011 – 06:57 WIB
Selain itu, massa tetap menuntut agar izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dicabut. IUP bernomor 188 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektare di wilayah Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.
"Polisi itu musuh rakyat, mereka telah menindas rakyat dengan kekuatan senjatanya. Kapolda NTB, Kapolres Bima, dan Bupati Bima harus bertanggung jawab terhadap insiden Lambu berdarah itu," teriak salah seorang orator.
Massa menuding, tindakan polisi yang represif dengan berlindung di balik alasan demi ketertiban umum adalah tindakan yang salah. "Unjuk rasa di Pelabuhan Sape hingga mencuat tragedi berdarah itu dilakukan warga Bima untuk mempertahankan sumber-sumber kehidupannya. Usaha tambang emas di Bima itu dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang berakibat petani kesulitan air," kata Ali Khairi, dari Walhi NTB.
Kapolres Mataram AKBP Kurnianto P mengatakan, pihaknya selalu siap mengawal dan mengamankan aksi solidaritas massa. Tapi, ia meminta para pendemo tidak berbuat anarkis. Pihaknya juga tidak akan terpancing orasi yang menyudutkan polisi. "Mereka bebas berorasi sepanjang itu tidak melanggar etika. Dan juga kita sudah berkomunikasi dengan korlap aksi untuk menjamin keamanan pada saat unjukrasa berjalan," katanya. (cr-mis/lil/rur/gun)
MATARAM - Sedikitnya seribu massa dari berbagai elemen menggelar unjukrasa di DPRD NTB, kemarin. Aksi solidaritas terkait tragedi Sape berdarah itu
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai