Bimbim: 50 Persen Polisi juga Slanker

Bimbim: 50 Persen Polisi juga Slanker
Saat konferensi pers di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/2), Abdee (kanan) dan Kaka menyayangkan sering terjadinya pencekalan manggung pada Band Slank dengan alasan keamanan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Definisi keramaian umum, identik dengan fakto like and dislike. Enggak ada batasan jelas keramaian apa yang boleh dan tidak. Harus diperjelas sehingga tidak merugikan," jelas Andi. (flo/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Keterusan Depresi

JAKARTA--Meski mengajukan gugatan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Polri, bukan berarti Slank memusuhi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News