Bimbim: Nggak Asyik jika Film Hantu Semua

Slank Pernah Kena Pajak di AS

Bimbim: Nggak Asyik jika Film Hantu Semua
Poster film buatan Hollywood yang terpampang di sebuah bioskop di Jakarta. Foto : Raka Deny/Jawa Pos
JAKARTA-- Pentolan yang sekaligus drumer Slank, Bimbim, menilai, rencana kenaikan pajak bagi film Hollywood yang masuk ke Indonesia, masih bisa dikategorikan hal yang wajar.

"Kalau menurut saya sih nggak apa-apa. Karena, Slank sendiri pernah punya pengalaman yang sama saat masuk ke Amerika, dimana harus kena berbagai bentuk pajak seperti  harus punya visa kerja, mau ekspor marchindise, sampai CD lagu Slank pun dipajakin. Kita (Indonesia) pun sebenarnya juga harus begitu," ungkap Bimbim saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (21/2).

Menurutnya, pemungutan pajak bagi film-film impor memang sudah waktunya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Bahkan, lanjut Bimbim, pemrintah juga harus membatasi film-film impor yang masuk ke Indonesia. Hal ini dikarenakan tidak semua film Hollywood atau film impor lainnya bagus untuk masyarakat Indonesia dan tidak mencerminkan budaya bangsa Indonesia.

Bimbim pun juga tidak mau berpikiran terlalu jauh dengan munculnya kekhawatiran penerapan pajak tinggi bagi film impor akan menimbulkan pengangguran yang cukup banyak karena bioskop-bioskop besar di Indonesia akan tutup. "Kalau aku melihatnya tidak sampai ke arah sana. Tapi harusnya memang dibatasi aja film-film asing yang masuk ke Indonesia. Intinya, peraturan pajak memang harus diperlakukan sama, jangan hanya kita yang selalu dikenakan pajak ketika 'jualan' di Amerika, tetapi Amerika tidak dikenakan pajak di Indonesia. Harus sama dong," paparnya.

JAKARTA-- Pentolan yang sekaligus drumer Slank, Bimbim, menilai, rencana kenaikan pajak bagi film Hollywood yang masuk ke Indonesia, masih bisa dikategorikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News