Bimbo Buka Paripurna DPR soal UU Hak Cipta
Tembang Sajadah Panjang Mengalun di Depan Wakil Rakyat
![Bimbo Buka Paripurna DPR soal UU Hak Cipta](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Suasana sidang paripurna DPR RI, Selasa (16/9) berbeda dari biasanya. Sebab, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Bimbo, grup musik legendaris asal Bandung membawakan sebuah lagu di depan para wakil rakyat.
Permintaan itu disampaikan Priyo setelah mengetuk palu pengesahan RUU Hak Cipta menjadi undang-Uundang. "Karena skors belum saya buka, saya minta Bimbo menyanyikan sebuah lagu di depan kita semua," kata Priyo.
Permintaan itu diterima Sam, Acil dan Jaka, tiga personel Bimbo yang hadir menyaksikan langsung sidang Paripurna itu. Sam Bimbo, saat itu mengatakan jika momen tersebut yang kedua kalinya diperoleh Bimbo. "Kalau kami nyanyi di sini sekarang, ini kedua kali kami nyanyi. Sebelumnya tahun 1980 kami pernah nyanyi di gedung ini," ujar Bimbo mengenang.
Pada kesempatan itu, Sam, Acil dan Jaka Bimbo membawakan lagu berjudul Sajadah Panjang. Suara emas tiga musisi lawas itu pun membuat suasana di dalam ruang sidang menjadi hening.
Bahkan, di sela-sela melantunkan lagu, Sam menguccapkan terimakasih kepada DPR dan Menkumham atas pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang.
"Terimakasih kepada anggota DPR, Pak Menkumham, berbulan-bulan kami diskusi, mudah-mudahan undang-undang ini bisa jadi tumpuan kehidupan kami," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Suasana sidang paripurna DPR RI, Selasa (16/9) berbeda dari biasanya. Sebab, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Bimbo, grup musik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih
- Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang
- Otto Hasibuan Ungkap Kondisi 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
- Waka MPR: Fokus Program Prioritas Langkah Tepat Capai Target Pembangunan Kebudayaan
- Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
- 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Muncul Opsi Bagi yang Kena PHK, Nelangsa