BIN Gadungan Resmi Tersangka
Kamis, 02 Februari 2012 – 10:27 WIB
PALEMBANG--Kasus diringkusnya enam anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, terus diusut penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Reskrimum Polda Sumsel. Kini, keenam orang asal Jakarta itu, sudah resmi dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan identitas. Ketika diperiksa penyidik, sambung Imam, para tersangka mengaku ditugaskan untuk meliput berita. Namun, mereka sempat mengaku sebagai anggota BIN, yang setelah dicek ternyata bukan anggota BIN. Dari para tersangka itu, ada yang merupakan warga sipil dan ada juga diketahui pensiunan PNS.
Keenam tersangka yang juga menyamar sebagai jurnalis pada acara Season Of The Parliementary Union Of The Oic Member States (PUIC) Conference yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang itu, masing-masing Kristin Hapsari, Dwi N, Idham, Trisno, Arto dan Gatot.
Para tersangka ini mengaku bekerja di salah satu media yang ada di Jakarta. Hal itu diungkapkan Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Imam Syachroni SIk, ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin. ‘’Keenam orang ini kita tetapkan sebagai tersangka, karena menggunakan identitas palsu, di acara penutupan PUIC yang berlangsung di Hotel Aryaduta,” jelasnya.
Baca Juga:
PALEMBANG--Kasus diringkusnya enam anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, terus diusut penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Reskrimum
BERITA TERKAIT
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan