BIN Gadungan Resmi Tersangka

BIN Gadungan Resmi Tersangka
BIN Gadungan Resmi Tersangka
PALEMBANG--Kasus diringkusnya enam anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, terus diusut penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Reskrimum Polda Sumsel. Kini, keenam orang asal Jakarta itu, sudah resmi dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan identitas.

Keenam tersangka yang juga menyamar sebagai jurnalis pada acara Season Of The Parliementary Union Of The Oic Member States (PUIC) Conference yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang itu, masing-masing Kristin Hapsari, Dwi N, Idham, Trisno, Arto dan Gatot.

Para tersangka ini mengaku bekerja di salah satu media yang ada di Jakarta. Hal itu diungkapkan Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Imam Syachroni SIk, ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin. ‘’Keenam orang ini kita tetapkan sebagai tersangka, karena menggunakan identitas palsu, di acara penutupan PUIC yang berlangsung di Hotel Aryaduta,” jelasnya.

Ketika diperiksa penyidik, sambung Imam, para tersangka mengaku ditugaskan untuk meliput berita. Namun, mereka sempat mengaku sebagai anggota BIN, yang setelah dicek ternyata bukan anggota BIN. Dari para tersangka itu, ada yang merupakan warga sipil dan ada juga diketahui pensiunan PNS.

PALEMBANG--Kasus diringkusnya enam anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, terus diusut penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Reskrimum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News