BIN Gadungan Resmi Tersangka
Kamis, 02 Februari 2012 – 10:27 WIB

BIN Gadungan Resmi Tersangka
PALEMBANG--Kasus diringkusnya enam anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, terus diusut penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Reskrimum Polda Sumsel. Kini, keenam orang asal Jakarta itu, sudah resmi dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan identitas. Ketika diperiksa penyidik, sambung Imam, para tersangka mengaku ditugaskan untuk meliput berita. Namun, mereka sempat mengaku sebagai anggota BIN, yang setelah dicek ternyata bukan anggota BIN. Dari para tersangka itu, ada yang merupakan warga sipil dan ada juga diketahui pensiunan PNS.
Keenam tersangka yang juga menyamar sebagai jurnalis pada acara Season Of The Parliementary Union Of The Oic Member States (PUIC) Conference yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang itu, masing-masing Kristin Hapsari, Dwi N, Idham, Trisno, Arto dan Gatot.
Para tersangka ini mengaku bekerja di salah satu media yang ada di Jakarta. Hal itu diungkapkan Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Imam Syachroni SIk, ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin. ‘’Keenam orang ini kita tetapkan sebagai tersangka, karena menggunakan identitas palsu, di acara penutupan PUIC yang berlangsung di Hotel Aryaduta,” jelasnya.
Baca Juga:
PALEMBANG--Kasus diringkusnya enam anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, terus diusut penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Reskrimum
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia