BIN Harus Memulangkan Sebanyak Mungkin Buronan BLBI

jpnn.com - JAKARTA - Tertangkapnya buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indoensia (BLBI) Samadikun Hartono mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad. Apalagi, keberhasilan ini berkat kerja-sama yang baik antar institusi seperti BIN, Kepolisian dan Kejaksaan.
Karena itu, politikus partai Gerindra itu berharap penangkapan Samadikun harus dijadikan momentum bagi aparat penegakan hukum menguber para buronan BLBI.
"Penegak hukum kita harus terus mengejar buronan BLBI lainnya seperti Lesmana Basuki, Eko Budi Putranto, Hary Matalata, Bambang Sumantri dan lain-lain yang diduga kabur ke Tiongkok seperti halnya Samadikun," kata Dasco, Sabtu (16/4).
Ia mendapat informasi bahwa saat ini buronan BLBI mulai lelah kucing-kucingan dengan aparat. Rumornya sebagian dari mereka justru jadi bulan-bulanan mafia di Tiongkok yang memeras mereka karena mendeteksi bahwa mereka adalah buronan yang dicari pemerintah Indonesia.
"Mungkin saja mereka mulai berfikir dari pada hidup terus dalam kejaran dan diperas lebih baik menyerahkan diri dan menjalani hukuman di Indonesia," ulasnya.
Dalam kasus ini, BIN harus bisa memanfaatkan situasi untuk memulangkan sebanyak mungkin buronan BLBI menggunakan seluruh jaringan dan hubungan yang mereka miliki untuk mencari informasi detail tentang keberadaan para buronan kasus ini.
"Satu hal yang penting adalah bagaimana melakukan tracking terhadap aset-aset para buronan tersebut. Pemulangan para buronan harus paralel dengan pemulangan aset yang mereka bawa kabur selama ini," pungkas Waketum DPP Gerindra itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tertangkapnya buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indoensia (BLBI) Samadikun Hartono mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR Sufmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi