BIN Mengawal Bali Mewujudkan Wisata Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan

BIN Mengawal Bali Mewujudkan Wisata Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto. Foto: Dok pri

Dia menambahkan, keterlibatan BIN sendiri dalam mewujudkan pariwisata aman didasari UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Dalam undang-undang tersebut, BIN merupakan lini terdepan keamanan nasional.

 

“BIN berkepentingan untuk ikut menjaga dan mengamankan berbagai kebijakan nasional, termasuk pembukaan pariwisata yang aman dari penularan covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten demi pemulihan perekonomian,” jelasnya.

Sejak awal pandemi covid-19, BIN terus berkomitmen menanggulangi penyebaran wabah penyakit menular tersebut maupun dampaknya bagi ketahanan nasional.

Beberapa langkah tersebut di antaranya ialah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas dan lembaga penelitian untuk menemukan obat dan vaksin covid-19.

Selain itu, BIN melaksanakan tes rapid maupun swab kepada masyarakat dan menggelar kegiatan dekontaminasi di berbagai fasilitas publik.

“Di tengah situasi krisis akibat pandemi covid-19 saat ini, BIN juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mewujudkan pariwisata nasional yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan nusantara dalam rangka pemulihan perekonomian nasional,” kata Wawan.

Badan Intelijen Negara (BIN) turut berperan aktif memastikan pariwisata Bali aman berdasarkan protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News