BIN Minta TNI Evaluasi Bocornya Surat DKP untuk Prabowo
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman meminta jajaran TNI segera melakukan evaluasi menyusul bocornya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas nama Prabowo Subianto. Surat itu adalah surat rahasia terkait pelanggaran yang dilakukan calon Presiden dari Partai Gerindra tersebut.
"Yang memiliki itu, mungkin di Mabes TNI. Mereka harus evaluasi itu semua," tegas Marciano di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (9/6).
Surat yang disebut sebagai keputusan DKP itu beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut tertulis bahwa keputusan DKP dibuat pada 21 Agustus 1998. Surat berklasifikasi rahasia tersebut ditandatangani para petinggi TNI saat itu, antara lain Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.
Dalam empat lembar surat itu tertulis pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Tindakan Prabowo disebut tidak layak terjadi dalam kehidupan prajurit dan kehidupan perwira TNI. Tindakan Prabowo juga disebut merugikan kehormatan Kopassus, TNI-AD, ABRI, bangsa, dan negara.
Marciano dalam hal ini menegaskan bahwa surat-surat demikian harusnya tak jatuh ke tangan orang lain kecuali di dalam internal petinggi TNI. Saat ditanya hal itu diduga dibocorkan terkait isu politik saat ini, Marciano enggan menjawabnya. "Saya enggak komentar soal itu," ujarnya singkat. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman meminta jajaran TNI segera melakukan evaluasi menyusul bocornya surat Dewan Kehormatan Perwira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah