Bina Desa Percontohan Syariat Islam

Bina Desa Percontohan Syariat Islam
Bina Desa Percontohan Syariat Islam
Effendi menjelaskan, dengan adanya desa percontohan Syariat Islam ini nantiya diharapkan penyelesaian kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam akan diupayakan di desa masing-masing oleh Datuk Penghulu,tokoh adat dan perangkat desa setempat.

"Kalau kasus tersebut tidak  bisa diselesaikan secara adat di desa baru akan ditangani oleh Dinas Syariat Islam secara hukum Syariat Islam atau dicambuk. Jadi setiap ada pelanggaran qanun Syariat Islam sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan atau secara adat di desa bersangkutan yakni dengan persuasive edukatif,” terangnya.

Effendi.

 

Harapannya, agar di masyarakat timbul kesadaran dari dalam diri masyarakat sendiri untuk tidak melanggar qanun Syariat Islam dan melaksanakan Syariat Islam tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai seorang muslim yang bertaqwa. "Tanpa ada paksaan dari siapa pun," ujarnya. (urd/sam/jpnn)

ACEH TAMIANG –  Dinas Syariat Islam (SI) Kabupaten Aceh Tamiang berupaya untuk bisa menegakkan Syariat Islam secara kaffah di kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News