Bina Desa Percontohan Syariat Islam
Minggu, 06 Juni 2010 – 09:22 WIB
Effendi menjelaskan, dengan adanya desa percontohan Syariat Islam ini nantiya diharapkan penyelesaian kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam akan diupayakan di desa masing-masing oleh Datuk Penghulu,tokoh adat dan perangkat desa setempat.
Baca Juga:
"Kalau kasus tersebut tidak bisa diselesaikan secara adat di desa baru akan ditangani oleh Dinas Syariat Islam secara hukum Syariat Islam atau dicambuk. Jadi setiap ada pelanggaran qanun Syariat Islam sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan atau secara adat di desa bersangkutan yakni dengan persuasive edukatif,” terangnya.
Effendi.
Harapannya, agar di masyarakat timbul kesadaran dari dalam diri masyarakat sendiri untuk tidak melanggar qanun Syariat Islam dan melaksanakan Syariat Islam tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai seorang muslim yang bertaqwa. "Tanpa ada paksaan dari siapa pun," ujarnya. (urd/sam/jpnn)
ACEH TAMIANG – Dinas Syariat Islam (SI) Kabupaten Aceh Tamiang berupaya untuk bisa menegakkan Syariat Islam secara kaffah di kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus