Binance Resmi Beroperasi di Prancis
jpnn.com, JAKARTA - Platform pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, Binance telah memperoleh izin operasi untuk menyediakan layanan aset digital di Prancis.
Binance menyebut Prancis merupakan negara Eropa pertama yang memberikan persetujuan kepada perusahaan untuk beroperasi sbagai penyedia layanan aset digital.
“Regulasi yang efektif sangat penting untuk adopsi mainstream kripto," ujar pendiri dan CEO Binance Changpeng Zhao dalam keterangan resmi yang diterima JPNN hari ini.
Dia mengatakan regulasi DASP Prancis memberlakukan kebijakan antipencucian uang dan persyaratan kepatutan dan kelayakan yang ketat untuk memenuhi standar peraturan yang tinggi di Prancis.
"Kami berterima kasih kepada AMF dan ACPR, yang menunjukkan komitmen terhadap inovasi yang memungkinkan Binance untuk melalui semua proses pendaftaran," ujarnya.
Zhao menjelaskan bahwa AMF merupakan lembaga yang mengatur dan melindungi pasar keuangan Prancis dan memastikan literasi keuangan di kalangan investor.
Sementara ACPR adalah otoritas independen yang memantau bank dan perusahaan asuransi di Prancis.
Sejak hari pertama, Binance selalu mengutamakan pengguna dan komunitas kripto kini dapat mengakses Binance France sebagai DASP tepercaya dan terdaftar di Prancis.
Platform pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, Binance telah memperoleh izin operasi untuk menyediakan layanan aset digital di Prancis.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Program Digital Access Inggris Menjembatani Kesenjangan di Indonesia Timur
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City