Binance Resmi Beroperasi di Prancis

jpnn.com, JAKARTA - Platform pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, Binance telah memperoleh izin operasi untuk menyediakan layanan aset digital di Prancis.
Binance menyebut Prancis merupakan negara Eropa pertama yang memberikan persetujuan kepada perusahaan untuk beroperasi sbagai penyedia layanan aset digital.
“Regulasi yang efektif sangat penting untuk adopsi mainstream kripto," ujar pendiri dan CEO Binance Changpeng Zhao dalam keterangan resmi yang diterima JPNN hari ini.
Dia mengatakan regulasi DASP Prancis memberlakukan kebijakan antipencucian uang dan persyaratan kepatutan dan kelayakan yang ketat untuk memenuhi standar peraturan yang tinggi di Prancis.
"Kami berterima kasih kepada AMF dan ACPR, yang menunjukkan komitmen terhadap inovasi yang memungkinkan Binance untuk melalui semua proses pendaftaran," ujarnya.
Zhao menjelaskan bahwa AMF merupakan lembaga yang mengatur dan melindungi pasar keuangan Prancis dan memastikan literasi keuangan di kalangan investor.
Sementara ACPR adalah otoritas independen yang memantau bank dan perusahaan asuransi di Prancis.
Sejak hari pertama, Binance selalu mengutamakan pengguna dan komunitas kripto kini dapat mengakses Binance France sebagai DASP tepercaya dan terdaftar di Prancis.
Platform pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, Binance telah memperoleh izin operasi untuk menyediakan layanan aset digital di Prancis.
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Aplikasi Kantong UMKM Bantu Pelaku Usaha Jateng Berkembang di Era Digital
- Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, MODENA Pay & MNC Kapital Jalin Kemitraan Strategis
- Transformasi Digital sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Era Perang Dagang Global
- Presiden Macron: Serangan Israel di Beirut Tak Dapat Diterima
- Telkom Solution Beri Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Market Enterprise Business