Bincang Hukum Perbarindo Perkuat Fungsi dan Peran Dewan Komisaris
Selasa, 21 Desember 2021 – 19:30 WIB
Kedua, Dewan Komisaris bersama Direksi perlu proaktif memastikan level kompetensi karyawan dalam bidang hukum, baik yang bersifat mitigasi risiko maupun penanganan kredit bermasalah (melalui training, coaching, buku) sesuai kebutuhan BPR.
Perbarindo akan terus melakukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk seluruh SDM BPR – BPRS, sehingga akan memperkuat kapasitas, kompetensi, wawasan dan pengetahuan para insan BPR – BPRS.
Akhirnya kinerja yang dihasilkan menjadi lebih baik dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah BPR – BPRS beroperasi. (dil/jpnn)
Perbarindo kembali menggelar acara peningkatan kapasitas insan BPR – BPRS melalui acara Bincang Hukum
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan