Bincang Hukum Perbarindo Perkuat Fungsi dan Peran Dewan Komisaris
Selasa, 21 Desember 2021 – 19:30 WIB

Ilustrasi hukum. Foto : theindonesianinstitute.com
Kedua, Dewan Komisaris bersama Direksi perlu proaktif memastikan level kompetensi karyawan dalam bidang hukum, baik yang bersifat mitigasi risiko maupun penanganan kredit bermasalah (melalui training, coaching, buku) sesuai kebutuhan BPR.
Perbarindo akan terus melakukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk seluruh SDM BPR – BPRS, sehingga akan memperkuat kapasitas, kompetensi, wawasan dan pengetahuan para insan BPR – BPRS.
Akhirnya kinerja yang dihasilkan menjadi lebih baik dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah BPR – BPRS beroperasi. (dil/jpnn)
Perbarindo kembali menggelar acara peningkatan kapasitas insan BPR – BPRS melalui acara Bincang Hukum
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Silfester Matutina Dilantik Jadi Komisaris ID Food, Gus Din Ucapkan Selamat dan Sukses
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat
- Juniver Girsang Sebut Hak Imunitas Jadi Kabar Gembira untuk Advokat