Bingung Pilih Jenis Vaksin Ketiga? Kimia Farma Anjurkan Sinopharm Jadi Booster

“Penggunaan vaksin Covid-19 Sinopharm sebagai booster pelaksanaannya dapat mengikuti mekanisme Vaksin Gotong Royong sesuai dengan peraturan yang berlaku (Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/6424/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19),” imbuhnya.
Sementara, Andreas Heru Susanto selaku Regional Manager PT Bio Farma mengungkapkan pelaksanaan vaksin booster menggunakan vaksin yang telah mendapatkan EUA atau NIE (Nomor Ijin Edar) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI.
Saat ini aturan perjalanan domestik dalam rangka Lebaran 2022 menuntut masyarakat agar melakukan vaksinasi dosis penguat (booster) jika ingin dikecualikan dari persyaratan tes Covid-19.
Aturan tersebut diberlakukan mulai 2 April 2022 melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022.
Syarat tes antigen atau PCR hanya untuk individu yang baru menerima dua dosis vaksin, sementara penerima satu dosis dan orang dengan komorbid wajib melakukan tes PCR.
“Sebagai upaya preventif, vaksin dosis penguat harus dilakukan sebelum masa mudik dengan tetap diimbangi kepatuhan menerapkan protokol kesehatan. Setiap individu yang telah mendapatkan vaksin booster tidak wajib menyerahkan hasil tes antigen atau PCR untuk syarat perjalanan,” tutup Andreas Heru Susanto.(chi/jpnn)
Sejauh ini ada enam jenis vaksin yang digunakan sebagai booster, yakni CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Zifivax, dan Sinopharm.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Indodana PayLater & Kimia Farma Sediakan Solusi Mudah Beli Produk Kesehatan
- Pamian Siregar: Indonesia Harus Serius Kembangankan Industri BBO di Dalam Negeri
- AstraZeneca Indonesia & KFTD Berkolaborasi untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal
- Ada Diskon Hingga 20 Persen untuk Pelayanan Kesehatan di inHarmony Tower