Bini Muda Gatot Sudutkan OC Kaligis
JAKARTA - Evy Susanti membantah telah memerintahkan advokat senior Otto Cornelis Kaligis untuk menyuap Dirdik Jampidsus Maruli Hutagalung. Dia menyebut tindakan tersebut merupakan inisiatif dari Kaligis sendiri.
"Saya awalnya tidak tahu kalau ada uang untuk Pak Maruli, karena tidak disiapkan sebelumnya," kata Evy kepada wartawan di KPK, Kamis (19/11).
Istri muda Gatot Pujo Nugroho ini mengakui pernah memberi uang Rp 300 juta kepada Kaligis. Namun, klaim Evy, uang tersebut adalah upah Kaligis sebagai pengacara pribadi Gatot.
Belakangan dia mengetahui dari laporan Kaligis bahwa uang itu diberikan ke Maruli. "Sehingga inisiatifnya ada di Pak OC," jelas tersangka kasus suap hakim PTUN Medan ini.
Seperti diketahui, Kaligis disebut-sebut pernah memberi uang Rp 500 juta kepada Maruli.
Disinyalir pemberian itu bertujuan untuk mengamankan Gatot dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang tengah digarap Kejaksaan Agung. (dil/jpnn)
JAKARTA - Evy Susanti membantah telah memerintahkan advokat senior Otto Cornelis Kaligis untuk menyuap Dirdik Jampidsus Maruli Hutagalung. Dia menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri