Bini Muda Gatot Sudutkan OC Kaligis
JAKARTA - Evy Susanti membantah telah memerintahkan advokat senior Otto Cornelis Kaligis untuk menyuap Dirdik Jampidsus Maruli Hutagalung. Dia menyebut tindakan tersebut merupakan inisiatif dari Kaligis sendiri.
"Saya awalnya tidak tahu kalau ada uang untuk Pak Maruli, karena tidak disiapkan sebelumnya," kata Evy kepada wartawan di KPK, Kamis (19/11).
Istri muda Gatot Pujo Nugroho ini mengakui pernah memberi uang Rp 300 juta kepada Kaligis. Namun, klaim Evy, uang tersebut adalah upah Kaligis sebagai pengacara pribadi Gatot.
Belakangan dia mengetahui dari laporan Kaligis bahwa uang itu diberikan ke Maruli. "Sehingga inisiatifnya ada di Pak OC," jelas tersangka kasus suap hakim PTUN Medan ini.
Seperti diketahui, Kaligis disebut-sebut pernah memberi uang Rp 500 juta kepada Maruli.
Disinyalir pemberian itu bertujuan untuk mengamankan Gatot dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang tengah digarap Kejaksaan Agung. (dil/jpnn)
JAKARTA - Evy Susanti membantah telah memerintahkan advokat senior Otto Cornelis Kaligis untuk menyuap Dirdik Jampidsus Maruli Hutagalung. Dia menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan