Bintan Pernah Rencana Ekspor Air ke Singapura
jpnn.com - Kepala Pusat Pengukuhan dan Penatagunaan Badan Planologi, Departemen Kehutanan, Dwi Sudharto, dalam jumpa pers di Ruang Oproom, Gedung Manggala Wanabhakti, Kamis (10/7), mengatakan, karena rencana tersebut, status kawasan tersebut diubah.
“Tadinya kawasan tersebut merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonservasi, tetapi setelah ada perjanjian pemerintah
Jauh sebelumnya, pada tahun 1985, di zaman Presiden Soeharto, rencana ekspor air tersebut sudah dijajaki. Di muara sungai kawasan tersebut sedianya akan dibuat bendungan. Air yang diproduksi dari bendungan itu rencananya diekspor ke Singapura. ”Namun perjanjian tersebut tidak terealisasi,” kata Dwi lagi.
Guna mempersiapkan daerah resapan air untuk bendungan itu, tahun 1992, Menteri Kehutanan (Menhut) pernah menetapkan perubahan fungsi hutan produksi menjadi hutan lindung.
Dengan demikian, luas total hutan lindung menjadi sekitar 37.000 hektar (ha). Daerah hutan lindung tersebut lebih dikenal dengan kawasan resapan air (catchment area). Luas hutan lindung itu memang direncanakan untuk dapat memproduksi air dalam waduk sehingga air dapat diekspor ke Singapura.(lev)
JAKARTA-Terlepas dari kasak kusuk alih fungsi hutan lindung di Bintan, daerah tersebut sebelumnya direncanakan untuk kawasan pemasok air ke Singapura.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan