Bintang Kejora Berkibar di Biak

Bintang Kejora Berkibar di Biak
Aparat Kepolisian Resort Biak saat memperlihatkan bendera Bintang Kejora yang berhasil diamankan. Fiktor/Cenderawasih Pos)
BIAK- Peringatan Kemerdekaan Bangsa Papua di Kabupaten Biak Numfor diwarnai dengan pengibaran bendera bintang Kejora. Pelaku Pengibaran adalah seorang mantan anggota tentara Papua Merdeka (TPM), bernama Septinus Rumere, 62 tahun. Dijajaran OPM, Septimus seorang tentara berpangkat Kapten. Ia mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan rumahnya, di desa Orwe Distrik Biak Timur, sekitar pukul 07.00 WIT. Namun bendera itu buru-buru diturunkan, ketika ia melihat patroli polisi.

Namun, polisi sudah mengendus terlebih dahulu. Septimus pun kemudian digiring ke kantor polisi. Selain Septimus, polisi juga menangkap pelaku lainnya Petrus Rumasen, 46 tahun. Petrus mengaku berpangkat Sertu di jajaran TPM. Semalam, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruangan Satreskrim Mapolres Biak Numfor.Di kantor polisi, Septimus mengakui perbuatannya, dan mengaku pengibaran sebagai inisiatif pribadi. "1 Desember merupakan hari kemerdekaan bangsa Papua, yang juga diperingati setiap tahunnya," katanya di hadapan para penyidik polisi.

Kapolres Biak Numfor AKBP Setyo Budianto menyatakan, keduanya sudah dinyatakan sebagai tersangka."Pada pemeriksaan, keduanya sudah mengakui perbuatannya, dan mengaku telah merencanakan untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora," kata Setyo. Namun, menurut Setyo, pengibaran Bintang Kejora bukan inisiatif pribadi. "Mereka diperintahkan oleh pentolan OPM yang kini masih beroperasi di kawasan Biak Numfor," tandas Setyo. Pada kesempatan itu, Setyo menegaskan, bahwa kasus ini tetap akan diproses secara manusiawi. Tersangka tetap diperlakukan dengan baik, dan tentu kami tetap menegakkan aturan," tandasnya. (toi/aj/jpnn)

BIAK- Peringatan Kemerdekaan Bangsa Papua di Kabupaten Biak Numfor diwarnai dengan pengibaran bendera bintang Kejora. Pelaku Pengibaran adalah seorang


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News