Bintang Porno Legendaris Ron Jeremy Dijebloskan ke RSJ
jpnn.com - Bintang porno legendaris Ron Jeremy dijebloskan ke rumah sakit jiwa (RSJ) setelah dinyatakan tidak kompeten untuk menjalani sidang sebagai terdakwa perkara pemerkosaan dan tuduhan lainnya.
Juru bicara Kejaksaan Distrik Los Angeles Greg Risling mengatakan salah satu pionir film biru itu dapat mendekam di RSJ hingga dua tahun.
Pria berusia 69 tahun itu telah didakwa dengan 30 dugaan pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya yang mencakup periode 23 tahun.
Jeremy telah mengaku tidak bersalah.
Pada Januari, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Ronald S. Harris memutuskan bahwa Jeremy tidak kompeten untuk membela diri dalam proses hukum.
Jeremy adalah salah satu nama terbesar di industri film dewasa, muncul di lebih dari 2.000 film mulai tahun 1970-an.
Aktor tersebut telah berada di penjara sejak penangkapannya pada tahun 2020. (reuters/dil/jpnn)
Salah satu pionir di industri film porno, Ron Jeremy kini terancam mendekam di RSJ hingga bertahun-tahun
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Amanda Green Lakukan Riset ke RSJ untuk Mendalami Karakter di Film Pulau Hantu
- Bintangi Film Sakaratul Maut, Claresta Taufan Sebut Karakternya Menantang
- Tingkatkan Fasilitas RSJD, Pemprov Jateng Bertekad Hasilkan Dokter Spesialis Jiwa Terbaik
- Bahaya Mabuk Kecubung, 47 Orang Dirawat di RSJ
- 47 Orang Masuk Rumah Sakit Jiwa Gara-Gara Mabuk Kecubung
- Sidak ke Rumah Sakit Jiwa, Pj Gubernur Kaltim Minta Hal ini Jadi Perhatian