Bintara Penembak Perwira Diadili di Pengadilan Umum
Selasa, 09 April 2013 – 11:39 WIB
Tidak terima dengan pernyataan kasar itu, pelaku lantas melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Tembakan pertama pelaku mengarah ke pintu dan tembakan kedua menembus dada bagian kiri yang kemudian disusul dengan tembakan ketiga yang mengenai paha kiri korban. Menurut Kapolri, semua saksi dan pelaku sebelumnya sudah diperiksa oleh Propam untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Yang kaitannya dengan masalah penembakan kepada dokter itu, semua sudah ditangani Propam kemudian dengan Direktur Serse yang ada di Ujung Pandang," pungkas Kapolri. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan akan tetap memproses anggota Pengamanan Objek Vital Polres Kota Besar(Polrestabes) Makassar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024