Bintara Polda Sultra Tewas Dianiaya Dua Senior
Senin, 03 September 2018 – 18:48 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dok. Ricardo/JPNN.com
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, pelaku akan mendapatkan tindakan tegas bila terbukti melakukan penganiayaan tersebut.
"Bisa dipidanakan, bisa dipecat kalau terbukti dia melanggar," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/9).
Saat ini, kata Setyo, kedua terduga pelaku penganiayaan yang juga anggota polisi telah diamankan Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut. (cuy/jpnn)
Seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara Brigadir dua Muh Fathurrahman Ismail ditewas dihajar seniornya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka