Bintatar Hutabarat jadi Tersangka Korupsi PLTA Asahan III
jpnn.com - MEDAN - Mantan GM Pikitring Suar PT PLN wilayah Sumut, Ir Bintatar Hutabarat resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PLTA Asahan III. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Mestron Siboro ketika dikonfirmasi Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (6/8) siang. Dikatakan Mestron, penetapan itu sejak Juli 2014 lalu.
"Sejak sebulan lalu sudah kita tetapkan BH sebagai tersangka dalam kasus ini, " ungkap Mestron
Lebih lanjut, Perwira Polisi dengan pangkat 3 melati di pundaknya itu menyebut kalau pihaknya segera melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus itu ke Kejaksaan. Namun, disebutnya kalau pelimpahan itu tidak bersamaan dengan penyerahan tersangka.
"Pekan depan, segera kita kirimkan berkasnya ke Kejaksaan. Berkasnya banyak sehingga harus bertahap kita kirimkan, " tambah Mestron.
Saat ditanya tersangka lain dalm kasus itu, Mestron mengaku tidak mau terburu-buru. Namun, disebutnya kalau hal itu tidak menutup kemungkinan, bila ditemukan fakta baru dalam kasus itu. Disebutnya pihaknya masih fokus pada penyidikan kedua tersangka, untuk diserahkan ke Kejaksaan.
Diketahui sebelumnya, Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut menetepkan Kasmin Pandapotan Simanjuntak sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi PLTA III Asahan. Dalam kasus itu, Polisi menilai Kasmin Simanjuntak, membuat keputusan atau kebijakan yang menguntungkan dirinya dan keluarga.
Dalam kasus itu, diketahui kalau negosiasi harga dan penjualan lahan di Dusun Batu Mamak Desa Meranti Utara Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba Samosir, dilakukan dengan Bupati, seharga Rp17,5 milyar, sehingga merugikan Negara Rp4,4 milyar.
Dalam kasus itu juga, diketahui kalau mantan Plt Sekda Pemkab Tobasa, Ir Saibun Sirait dan Asisten I Pemkab Tobasa Drs Rudolf Manurung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani persidangan. (ain)
MEDAN - Mantan GM Pikitring Suar PT PLN wilayah Sumut, Ir Bintatar Hutabarat resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PLTA Asahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom