Bio Farma Bukan Peserta Lelang Vaksin Flu Burung
Kerugian Negara Capai Rp693,2 Miliar
Sabtu, 16 Juni 2012 – 12:44 WIB

Bio Farma Bukan Peserta Lelang Vaksin Flu Burung
Prakualifikasi juga diperlukan untuk memastikan kepuasan berkesinambungan dengan spesifikasi dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
WHO menetapkan, vaksin yang akan diproses untuk mendapatkan prakualifikasi harus memenuhi persyaratan badan regulasi nasional. Khusus Indonesia adalah memenuhi persyaratan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dirut Bio Farma menjelaskan, sesuai SK Menkes Nomor 871/2008 itu Bio Farma telah melaksanakan kewajibannya, yakni menyediakan lahan untuk pabrik vaksin flu burung, memberikan data teknis, melaksanakan riset terpadu, dan mengoperasikan fasilitas riset tersebut kalau pengerjaan fasilitas dimaksud sudah diselesaikan.
Tetapi serah terima fasilitas belum dilakukan karena proyek belum selesai.
BANDUNG - Dirut PT Bio Farma (Persero) Iskandar menegaskan perusahaan pimpinannya bukan peserta lelang pengadaan sarana dan prasarana produksi vaksin
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia