Bioskop dan 25 Halte TransJakarta Rusak Akibat Demo Ricuh
Senin, 12 Oktober 2020 – 20:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat memberikan keterangan pers di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Senin (12/10). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Dlam aksi tersebut sebanyak 1.192 orang diamankan polisi. Sebanyak 64 persen didominasi pelajar yang berasal dari berbagai daerah seperti Tangerang, Kerawang, Bogor, dan Indramayu.
"Jadi banyak mayoritas pelajar dan mereka semua kami pulangkan tentunya orang tua dengan syarat datang dan mereka membuat pernyataan," kata Nana.
"Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah pasal 212 kemudian pasal 218 pasal 170 dan dan pasal 406 KUHP. Ini berbagai pasal yang kami terapkan tentunya dengan peran yang mereka lakukan," pungkas Nana. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan akibat aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law banyak fasilitas umum yang rusak.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari