Bioskop Dibuka, Satgas Covid-19 Beri Beberapa Anjuran
jpnn.com, SURABAYA - Tim Satgas Covid-19 RS Universitas Airlangga Surabaya, Wiwin Is mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan saat bioskop mulai beroperasi.
Dia menyebut, mulai dari kebijakan cara menonton, petugas bioskop hingga pengunjung harus sesuai regulasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan kapasitas penonton 25 persen.
Selain itu, kelembaban dan filterisasi udara wajib diperhatikan mengingat ruangan teater sudah lama tak dioperasikan.
"Penggunaan filtrasi udara harus bagus agar kelembaban ruangan terjaga,” kata Wiwin, Sabtu (3/4).
Kemudian, untuk penjualan tiket semaksimal mungkin dioptimalkan via online untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung.
Petugas juga harus rajin memberikan imbauan makan dan minuman tidak dibawa masuk ke dalam bioskop.
"Petugas juga wajib memahami tanda dan gejala Covid-19," kata dokter spesialis paru di RS Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya itu.
Wiwin menambahkan, studio secara rutin harus disterilisasi sebelum maupun sesudah pergantian pemutaran film.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat bioskop mulai beroperasi di masa pandemi Covid-19.
- Cinema XXI Raih Penghargaan ICTA CineAsia APAC Achievement Award
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kearifan Lokal Harus Jadi Landasan Perfilman Indonesia di Era Digital
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan