Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup

Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup
Bioskop. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

Pemkot Batu, kata dia, tidak memberikan toleransi terhadap setiap pengelola tempat hiburan yang kedapatan melanggar aturan itu.

"Nanti yang tempat-tempat hiburan dipantau oleh Satpol PP yang mungkin akan bekerja sama dengan Polres Batu dan juga dengan TNI. Pelanggar kami berikan peringatan terlebih dahulu secara tertulis, setelah itu kalau memang masih melanggar dilakukan tindakan selanjutnya," kata Onny.

Pemkot setempat juga meminta pengelola restoran maupun rumah makan dan pemilik warung agar memasang penutup atau tirai pada siang hari. Lalu, kegiatan penjualan maupun pemberian takjil wajib memperhatikan kondusivitas lalu lintas. (antara/jpnn)


Pengelola bioskop dilarang melakukan pemutaran film pada saat berbuka puasa dan ketika pelaksanaan Tarawih.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News