Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup
Sabtu, 01 Maret 2025 – 00:35 WIB

Bioskop. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com
Pemkot Batu, kata dia, tidak memberikan toleransi terhadap setiap pengelola tempat hiburan yang kedapatan melanggar aturan itu.
"Nanti yang tempat-tempat hiburan dipantau oleh Satpol PP yang mungkin akan bekerja sama dengan Polres Batu dan juga dengan TNI. Pelanggar kami berikan peringatan terlebih dahulu secara tertulis, setelah itu kalau memang masih melanggar dilakukan tindakan selanjutnya," kata Onny.
Pemkot setempat juga meminta pengelola restoran maupun rumah makan dan pemilik warung agar memasang penutup atau tirai pada siang hari. Lalu, kegiatan penjualan maupun pemberian takjil wajib memperhatikan kondusivitas lalu lintas. (antara/jpnn)
Pengelola bioskop dilarang melakukan pemutaran film pada saat berbuka puasa dan ketika pelaksanaan Tarawih.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bintangi Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa, Ajil Ditto Dan Maell Lee Bagikan Cerita Ini
- Mengenang Titiek Puspa, Rano Karno Sebut Pernah Main Film Bareng
- Robert Pattinson Disebut Calon Penjahat Utama di Film Dune: Messiah
- Debut di Film Muslihat, Tata Janeeta Cerita Soal Karakter Hingga Tantangan
- Raih 5 Juta Penonton Selama Libur Lebaran 2025, Menekraf Apresiasi Perfilman Nasional
- Val Kilmer Meninggal, Ini Deretan Film Ikonis yang Dibintanginya