Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe Diusulkan jadi KEK
Senin, 02 Maret 2009 – 15:21 WIB
JAKARTA — Tiga kabupaten/kota dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengusulkan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Usulan ini disampaikan oleh Bupati Bireuen Nurdin Abdurahman dan Wali Kota Lhokseumawe Munir Usman dalam pertemuan Pansus DPR RI tentang KEK di Komisi VI DPR RI, Senin (2/3).
Menurut Nurdin, ada tiga daerah di NAD yang potensial untuk dikembangkan sebagai KEK, yakni Bireuen, Aceh Utara, serta Lhokseumawe. Disebutkannya, Bireuen mempunyai potensi sumber daya kelautan, pertanian, perkebunan, industri, dan perdagangan yang sangat besar, sehingga layak menjadi KEK.
“Usulan RUU KEK ini sangat kami dukung penuh. Karena itu, melihat lokasi strategis dari Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe, kami berharap DPR bisa memasukkan tiga daerah ini dalam KEK,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Munir pun mengatakan bahwa Lhokseumawe memiliki pelabuhan terbaik dibanding daerah lain di Aceh, bahkan Medan, dengan didukung fasilitas yang memadai. Di samping itu, daerah tersebut juga berpotensi dalam bidang industri dan memiliki kawasan luas untuk pergudangan.
JAKARTA — Tiga kabupaten/kota dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengusulkan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Usulan
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen