Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe Diusulkan jadi KEK

Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe Diusulkan jadi KEK
Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe Diusulkan jadi KEK
JAKARTA — Tiga kabupaten/kota dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengusulkan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Usulan ini disampaikan oleh Bupati Bireuen Nurdin Abdurahman dan Wali Kota Lhokseumawe Munir Usman dalam pertemuan Pansus DPR RI tentang KEK di Komisi VI DPR RI, Senin (2/3).

Menurut Nurdin, ada tiga daerah di NAD yang potensial untuk dikembangkan sebagai KEK, yakni Bireuen, Aceh Utara, serta Lhokseumawe. Disebutkannya, Bireuen mempunyai potensi sumber daya kelautan, pertanian, perkebunan, industri, dan perdagangan yang sangat besar, sehingga layak menjadi KEK.

“Usulan RUU KEK ini sangat kami dukung penuh. Karena itu, melihat lokasi strategis dari Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe, kami berharap DPR bisa memasukkan tiga daerah ini dalam KEK,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Munir pun mengatakan bahwa Lhokseumawe memiliki pelabuhan terbaik dibanding daerah lain di Aceh, bahkan Medan, dengan didukung fasilitas yang memadai. Di samping itu, daerah tersebut juga berpotensi dalam bidang industri dan memiliki kawasan luas untuk pergudangan.

JAKARTA — Tiga kabupaten/kota dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengusulkan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Usulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News