Biro Hukum DKI Menyerah Hadapi Penyerobot Aset
Selasa, 28 Februari 2012 – 07:17 WIB
BIRO Hukum DKI Jakarta nampaknya sudah menyerah, dalam mempertahankan aset milik pemda. Mereka seakan tidak berdaya, dan mengibarkan bendera putih menghadapi para penyerobot. Misalnya, terhadap PT Copylas Indonesia yang terang-terangan mengambil uang konsinyasi sebesar hampir Rp 200 miliar. "Namun, nyatanya hal itu tidak dilakukan. Buktinya satu per satu aset terlepas," ujarnya.
Begitu pun dengan PT Portanigra yang mengambil lahan seluas 15 hektare serta uang Rp 391 miliar. "Biro Hukum nampaknya sudah menyerah, dan mengibarkan bendera putih. Buktinya mereka hanya berdiam diri saat aset-aset itu berpindah tangan ke pihak lain," kata Hidayat, anggota DPRD DKI Jakarta, Senin (27/2).
Menurut Hidayat, kalau Biro Hukum serius, tentu aset itu akan dipertahankan sekuat tenaga. Seandainya pun telah lepas, pasti segala upaya dilakukan untuk mengembalikannya.
Baca Juga:
BIRO Hukum DKI Jakarta nampaknya sudah menyerah, dalam mempertahankan aset milik pemda. Mereka seakan tidak berdaya, dan mengibarkan bendera putih
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS