Biro Hukum DKI Menyerah Hadapi Penyerobot Aset
Selasa, 28 Februari 2012 – 07:17 WIB
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Sri Rahayu, mengakui kesulitan menghadapi para penyerobot aset pemda. Namun, ia membantah pihaknya telah menyerah. Buktinya, Biro Hukum berencana mengadukan sejumlah kasus penyerobotan kepada MA. "Salah satunya soal masalah dengan PT Copylas," tegasnya.
Sri bertekad, untuk mempertahankan lahan yang akan digunakan JORR W2, meski sudah dinyatakan kalah Pengadilan Tata Usaha Negara. Sri menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan lahan tersebut. Yakni dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebelum tanggal 5 Maret 2012.
Kasasi akan kami ajukan sebelum tanggal tersebut, karena batas pengajuan kasasi hanya 14 hari. Jadi tidak boleh melewati 5 Maret yang menjadi batas penyerahan kasasi," tandasnya. (wok)
BIRO Hukum DKI Jakarta nampaknya sudah menyerah, dalam mempertahankan aset milik pemda. Mereka seakan tidak berdaya, dan mengibarkan bendera putih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS