Biro Hukum DKI Menyerah Hadapi Penyerobot Aset

Biro Hukum DKI Menyerah Hadapi Penyerobot Aset
Biro Hukum DKI Menyerah Hadapi Penyerobot Aset
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Sri Rahayu, mengakui kesulitan menghadapi para penyerobot aset pemda. Namun, ia membantah pihaknya telah menyerah. Buktinya, Biro Hukum berencana mengadukan sejumlah kasus penyerobotan kepada MA. "Salah satunya soal masalah dengan PT Copylas," tegasnya.

Sri bertekad, untuk mempertahankan lahan yang akan digunakan JORR W2, meski sudah dinyatakan kalah Pengadilan Tata Usaha Negara. Sri menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan lahan tersebut. Yakni dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebelum tanggal 5 Maret 2012.

Kasasi akan kami ajukan sebelum tanggal tersebut, karena batas pengajuan kasasi hanya 14 hari. Jadi tidak boleh melewati 5 Maret yang menjadi batas penyerahan kasasi," tandasnya. (wok)


BIRO Hukum DKI Jakarta nampaknya sudah menyerah, dalam mempertahankan aset milik pemda. Mereka seakan tidak berdaya, dan mengibarkan bendera putih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News