Biro Protokol dan Humas Setjen DPR Kembangan Soft Skill Pegawai
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal DPR Suratna menyebut bahwa tuntutan layanan keprotokolan terhadap Anggota DPR RI semakin tinggi.
Merespons hal itu, dia menyebut perlu sebuah pengembangan soft skill para pegawai protokol dalam melayani wakil rakyat yang berjumlah 575 orang itu
"Kalau pengetahuan tentang hard skill, saya kira teman-teman sudah relatif hafal tentang UU Keprotokolan,” kata pria yang karib disapa Ratno itu saat memberi sambutan dalam kegiatan Bimtek Keprotokolan di Bogor, Jabar, Jumat (4/3).
Dia menyebut pengembangan soft skill sangat penting untuk bisa mengasah mental para pegawai. Dengan mental kuat, pegawai tidak akan mudah mengeluh menghadapi tuntutan pekerjaan.
“Tentu punya tuntutan beragam dan yang paling penting harus menjaga marwah kehormatan anggota dan lembaga,” kata dia.
Menurut Ratno, untuk meningkatkan kinerja keprotokolan di DPR, pihaknya telah melakukan pengembangan layanan.
Untuk layanan udara, awalnya hanya bekerja sama dengan 16 bandara, sekarang sudah 34 bandara di seluruh Indonesia melalui kerja sama dengan PT Gapura Angkasa.
"Belum lama ini juga kami telah bekerja sama dengan PT KAI dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) setidaknya ada 15 penyebrangan nasional yang kerja sama,” kata dia.
Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal DPR Suratna menyebut perlu sebuah pengembangan soft skill para pegawai protokol dalam melayani wakil rakyat yang berjumlah 575 orang itu
- Lewat Program Kemitraan Gerai, KAI Logistik Dorong Pertumbuhan Kewirausahaan
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Menjelang Libur Nataru, KAI Divre III Palembang Gelar Tes Narkoba kepada Pegawai