Birokrasi Amplop Masih Marak
Kamis, 02 Februari 2012 – 10:15 WIB
Mahfud memastikan sumber utama korupsi itu terjadi di birokrasi. Pembenahan birokrasi sama artinya memutus rantai tindak korupsi. Sekaligus mempersempit ruang tindak pelakunya.
Baca Juga:
Dari catatannya, lanjut dia, paling tidak di Kementerian Dalam Negeri saja, pejabat tinggi dari pusat hingga ke daerah yang tersangkut korupsi sekitar 167 orang. Ini baru di Kementerian Dalam Negeri saja.
“Negara ini punya banyak lembaga negara. Apa yang terjadi dengan lembaga lainnya?” terang Mahfud yang saat itu dihadiri pula Menteri Agama Suryadharma Ali, Wakil Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Ketua KPK Dr. Busyro Muqoddas, serta pejabat eselon I, II dan III di Kemenag.
Dengan fakta itu, Mahfud sambil berkelekar di podium mengatakan, seminar itu tak bakal menemukan hal baru dalam pemberantasan korupsi. Sebabnya sudah banyak teori dikeluarkan namun hasilnya tak terlihat dalampemberantasan korupsi. “Termasuk apa yang saya katakan ini, tak ada yang baru,” kata Mahfud, yang disambut tepuk tangan hadirin.
JAKARTA – Tindak korupsi di lingkungan birokrat masih terus saja terjadi. Modus tindakannya pun kian modern dan rapi. Korupsi tersebut tak
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi