Birokrasi Direformasi, Kepala Daerah Rawan Dibui
Jumat, 20 Mei 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di daerah yang digadang-gadang mulai 2012 mendatang, diperkirakan bakal mengancam posisi kepala daerah (kada). Pasalnya, dari delapan area perubahan yang menjadi target pelaksanaan reformasi, salah satunya tentang transparansi pengelolaan keuangan oleh kepala daerah.
Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Herry Yana Sutisna di kantornya, Jumat (20/5), menyatakan, bila kepala daerah tidak mampu mengelola anggaran dengan baik, maka penjara menjadi taruhannya. "Bukan tidak mungkin dengan pelaksanaan reformasi birokrasi akan menyebabkan banyak kada yang masuk penjara. Terutama bagi kada yang suka menggunakan dana APBD sesuka hatinya," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, kekhawatiran bakal banyak kepala daerah masuk penjara itu bukannya tanpa alasan. Sebab dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengelolaan anggaran di daerah sangat parah. Hal ini terbukti dengan banyaknya laporan keuangan daerah yang mendapatkan opini disclaimer.
"Hanya belasan persen daerah yang mendapatkan opini baik. Lebihnya buruk, ini akan membahayakan posisi kepala daerah nanti saat pelaksanaan reformasi birokrasi. Apalagi jika tidak mau tertib dalam pengelolaan keuangan," tandasnya.
JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di daerah yang digadang-gadang mulai 2012 mendatang, diperkirakan bakal mengancam posisi kepala daerah
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya