Birokrasi Korup, Mahfud Sentil SBY
Sabtu, 13 Juli 2013 – 08:10 WIB
KUPANG--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyentil kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum berhasil menata birokrasi dan membersihkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) selama memimpin Indonesia.
Padahal menurut Mahfud, salah satu janji SBY adalah menata birokrasi dan membersihkan KKN di dalamnya. “Tapi kenyataannya birokrasi kita amburadul. Urus apa yang tidak pakai uang? Semuanya harus ada biaya. Jadi bukan menyelesaikan sesuatu dengan cara profesional,” jelas Mahfud saat dialog kebangsaan dan buka puasa bersama berbagai elemen masyarakat di Kupang, Jumat (12/6).
Guru Besar Hukum UII itu mengatakan, presiden ke depan mempunyai dua tugas yang berat yakni penegakkan hukum dan menata birokrasi yang bersih dari KKN.
“Untuk menegakkan hukum tidak perlu harus sarjana hukum, karena yang kita bicarakan itu penegakan hukum secara substantif bukan formalistik semata,” paparnya.
Ia pun memberi beberapa contoh kasus, ada pegawai rendahan yang terbukti melakukan tindakan korupsi senilai Rp 26 juta. Karena terbukti dan ada pengakuan di pengadilan si terdakwa harus rela menerima hukuman empat tahun penjara. Sementara atasannya yang menilep Rp 26 miliar tidak diapa-apakan. Karena itu katanya jika ingin menyelamatkan demokrasi di negara ini tidak ada kata lain selain hukum harus ditegakkan.
KUPANG--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyentil kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum berhasil menata
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB