Birokrasi Korup, Mahfud Sentil SBY

Birokrasi Korup, Mahfud Sentil SBY
Birokrasi Korup, Mahfud Sentil SBY

Terkait berokrasi yang korup, Haji Makarim mengatakan, agama mana pun tidak membenarkan korupsi. Bahkan hukum telah mengatur secara jelas tentang sanksi yang harus diterima jika terbukti korupsi. Sehingga sebagai pimpinan agama, dia mengharapkan para pejabat secara sadar menghindari tindakan korupsi. Pasalnya, hukuman bagi para koruptor tidak hanya di dunia, namun di akhirat. "Ada dua hukuman atau dua pintu yang harus dilalui para koruptor, yakni pintu penjara di dunia dan pintu neraka di akhirat," katanya.

Sementara Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Kupang (KAK), Romo Antonius Nggino Tukan yang diwawancarai terpisah mengakui, untuk mewujudkan keinginan untuk hidup bersama harus dilandasi dengan sikap saling menghormati dan menghargai sesama. Sehingga tidak saling menuduh, merendahkan atau bahkan menyalahkan orang lain. "Ketika kita ingin membentuk sebuah negara atau daerah, tentu kita harus menyatukan berbagai perbedaan yang ada. Dan, tidak boleh ada yang merasa lebih kuat dari yang lain. Artinya sama rata," kata Romo Antonius.

Terkait birokrasi di negeri ini yang dinilai korup, dia menjelaskan, tindakan korupsi harus dilihat secara keseluruhan, bahkan dari tingkatan paling bawah. Menurut dia, potensi korupsi tidak hanya berasal dari kaum elite atau birokrat, namun bisa juga dilakoni oleh masyarakat paling bawah sekali pun. Misalnya tindakan menyogok petugas untuk memperlancar sebuah urusan di tempat pelayanan publik menurut dia sebagai sebuah tindakan mendukung korupsi.

"Masyarakat juga membuka satu ruang untuk petugas melakukan korupsi dengan menyogok. Misalnya supaya urus KTP. Kalau pakai prosedur kan lama. Jadi ada legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dan, potensi korupsi juga terjadi di tingkat paling bawah sampai ke yang paling tinggi," tambahnya. (imo/mg-9/aln)

KUPANG--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyentil kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum berhasil menata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News