Birokrasi Minerba Masih Karut-marut, Perlu Tata Kelola Berkelanjutan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur EMP Hilir Sujono menilai birokrasi minerba secara nasional masih karut-marut.
Terjadinya “bigbang desentralisasi” akibat reformasi, merupakan salah satu penyebab karut-marut tersebut.
Reformasi telah mengakibatkan tata kelola minerba dijalankan oleh pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945 yang menyatakan bahwa hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Karena itu, pria yang juga menjabat dosen di IPDN ini menilai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu mengembangkan tata kelola minerba secara berkelanjutan.
Tata kelola yang dimaksud mengedepankan tiga aspek. Masing-masing equity, eficiency dan sustainability.
Sujono mengemukakan pandangannya usai menyampaikan paparan pada ujian akhir disertasi promosi doktor di Program Doktor Ilmu Administrasi dengan konsentrasi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Brawijaya Malang.
“Kebijakan tata kelola pemerintahan, khususnya minerba, dapat ditarik kembali ke pemerintah pusat tanpa harus menghilangkan prinsip desentralisasi," ujar Sujono dalam keterangannya, Senin (7/12).
Disertasi Sujono berjudul ‘Tata kelola Minerba Berkelanjutan dalam Perspektif Berpikir Sitim dan Pemodelannya’.
Birokrasi minerba di Indonesia masih karut marut, karena itu pemerintah dinilai perlu melakukan tata kelola berkelanjutan.
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar
- Dies Natalis ke-69, IPDN Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Kementerian ESDM Sebut Smelter Ceria Group Membanggakan, Begini Penjelasannya
- Alasan Akademisi Setuju UMKM Bisa Kelola Tambang
- FGD IEDS: Mahasiswa Merespons Revisi UU Minerba, Simak
- Ini Alasan Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas