Birokrasi Minerba Masih Karut-marut, Perlu Tata Kelola Berkelanjutan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur EMP Hilir Sujono menilai birokrasi minerba secara nasional masih karut-marut.
Terjadinya “bigbang desentralisasi” akibat reformasi, merupakan salah satu penyebab karut-marut tersebut.
Reformasi telah mengakibatkan tata kelola minerba dijalankan oleh pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945 yang menyatakan bahwa hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Karena itu, pria yang juga menjabat dosen di IPDN ini menilai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu mengembangkan tata kelola minerba secara berkelanjutan.
Tata kelola yang dimaksud mengedepankan tiga aspek. Masing-masing equity, eficiency dan sustainability.
Sujono mengemukakan pandangannya usai menyampaikan paparan pada ujian akhir disertasi promosi doktor di Program Doktor Ilmu Administrasi dengan konsentrasi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Brawijaya Malang.
“Kebijakan tata kelola pemerintahan, khususnya minerba, dapat ditarik kembali ke pemerintah pusat tanpa harus menghilangkan prinsip desentralisasi," ujar Sujono dalam keterangannya, Senin (7/12).
Disertasi Sujono berjudul ‘Tata kelola Minerba Berkelanjutan dalam Perspektif Berpikir Sitim dan Pemodelannya’.
Birokrasi minerba di Indonesia masih karut marut, karena itu pemerintah dinilai perlu melakukan tata kelola berkelanjutan.
- Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Hadiri Pengukuhan 721 Praja Pratama IPDN
- Resmi Dikukuhkan, 721 Praja Pratama IPDN Siap Dibentuk jadi ASN Profesional
- Keren, SIG Raih 16 Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Diksarmendispra Ditutup, 721 Capra Patama IPDN Dikukuhkan 3 Oktober
- Ikata UPN Veteran Bakal Layangkan Rekomendasi soal Tata Kelola Minerba kepada Prabowo
- Dirjen EBTKE Sebut Pemanfaatan EBT Perlu Investasi USD 15,9 Miliar hingga 2030