Birokrasi Pengurusan Pensiun Dipangkas Dengan KPE
Sabtu, 04 Juni 2011 – 00:04 WIB
Sebelumnya Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengungkapkan, sistem penerbitan SK pensiun perlu diubah. Pasalnya, banyak para pensiunan yang dirugikan karena tidak menerima uang pensiunnya hingga berbulan-bulan bahkan ada yang tahunan.
Dia menyarankan, agar tidak semua SK pensiun ditandatangani presiden. Presiden cukup menandatangani SK pensiun bagi pegawai golongan IVC ke atas. IVB ke bawah cukup ditandatangani MenPAN&RB serta Kepala BKN. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Kesulitan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memperoleh haknya karena birokrasi penetapan Surat Keputusan (SK) pensiun yang berbelit-belit,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf