Birokrat KPU Berharap Diberi Mobil Dinas

Birokrat KPU Berharap Diberi Mobil Dinas
Birokrat KPU Berharap Diberi Mobil Dinas
Abner pun berharap para mantan komisioner KPU dapat segera mengembalikan mobil yang sebenarnya tergolong aset negara. Sebab, mobil-mobil itu memang dibutuhkan demi memperlancar tugas-tugas KPU.

“Jadi kita akan terus upayakan kendaraan-kendaraan tersebut kembali dalam keadaan apapun, baik dalam kondisi rusak. Kalau sudah dipindahtangankan atau dijual, maka mereka harus menggantinya sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2012 (tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Linkungan KPU, red),” ujarnya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Langkah 24 mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1999-2001 yang belum mengembalikan kendaraan operasional, ternyata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News