Birokrat Mestinya Bersumpah Melayani Rakyat
Selasa, 21 Mei 2013 – 20:27 WIB
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengatakan sumpah jabatan yang selama ini diucapkan oleh aparatur sipil negara banyak yang abstrak. "Mesti ada salah satu dari sekian janji birokrat itu untuk bersumpah akan melayani rakyat secara baik," usul Andrinof.
Misalnya kata Andrinof, bersumpah tidak akan membocorkan rahasia negara. "Rahasia negara yang mana? Paling juga rahasia atasannya yang jelas-jelas melanggar undang-undang," kata Andrinof Chaniago, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/5).
Terkait dengan akan disahkannya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh DPR dalam masa sidang IV tahun 2013 ini, Andrinof menyarankan agar sumpah dan janji birokrat itu juga dikonkritkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengatakan sumpah jabatan yang selama ini diucapkan oleh aparatur
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku