Birokrat Mestinya Bersumpah Melayani Rakyat
Selasa, 21 Mei 2013 – 20:27 WIB
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengatakan sumpah jabatan yang selama ini diucapkan oleh aparatur sipil negara banyak yang abstrak. "Mesti ada salah satu dari sekian janji birokrat itu untuk bersumpah akan melayani rakyat secara baik," usul Andrinof.
Misalnya kata Andrinof, bersumpah tidak akan membocorkan rahasia negara. "Rahasia negara yang mana? Paling juga rahasia atasannya yang jelas-jelas melanggar undang-undang," kata Andrinof Chaniago, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/5).
Terkait dengan akan disahkannya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh DPR dalam masa sidang IV tahun 2013 ini, Andrinof menyarankan agar sumpah dan janji birokrat itu juga dikonkritkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengatakan sumpah jabatan yang selama ini diucapkan oleh aparatur
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi