Birokrat Sengaja Minta Pelicin demi Loloskan Izin
Selasa, 19 Maret 2013 – 18:25 WIB
JAKARTA - Guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran, Bandung, Romli Atmasasmita, mengungkapkan, tidak sedikit birokrat dan aparat penegakan hukum yang sengaja menjalin kontak dengan masyarakat untuk melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, kontak paling sering terjadi antara aparatur negara dengan masyarakat adalah dalam hal mengurus perizinan usaha.
Romli mengatakan, sesuai aturan sebenarnya pengurusan perizinan bisa mudah dan murah jika aparat bekerja sesuai dengan aturan. "Tapi, faktanya seringkali birokrat mempersulit keluarnya perizinan dengan maksud supaya pemohon mengeluarkan uang pelicin," kata Romli dalam siaran pers Simposium Nasional Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminal Indonesia, Selasa (19/3).
Ditambahkannya, kondisi seperti inilah justru membahayakan birokrat dan masyarakat pemohon. Romli menjelaskan, sikap buruk aparatur itu menjadi masalah hukum.
Ia mencontohkan kasus Buol yang menyeret pengusaha Hartati Murdaya. "Padahal, untuk melihat kasus ini sangatlah sederhana, kalau Bupati Buol tidak meminta, tentu kasus ini tidak akan pernah ada," ulasnya.
JAKARTA - Guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran, Bandung, Romli Atmasasmita, mengungkapkan, tidak sedikit birokrat dan aparat penegakan hukum
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri