Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum
Selasa, 24 November 2009 – 05:30 WIB
Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum
JAKARTA -- Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di seluruh pemerintah daerah jangan coba-coba melibatkan diri dalam kancah politik praktis pilkada tahun depan. Pasalnya, mendagri yang baru, yakni Gamawan Fauzi, tampaknya tidak mau jajaran birokrat di seluruh daerah bekerja secara tidak profesional lantaran terseret ke dalam urusan politik. Gamawan meminta aparat pengawasan internal pemerintah, seperti Bawasda, untuk memberikan hukuman kepada pegawai yang ikut-ikutan berpolitik praktis. Lebih lanjut dikatakan, upaya untuk melibatkan birokrasi dalam proses pilkada telah terbukti menciptakan disharmoni dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dia juga menjelaskan, reformasi birokrasi yang dijadikan salah satu program utama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua diarahkan untuk terbentuknya sosok birokrasi yang profesional, imparsial, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.
Gamawan berharap aparat pengawas internal bersikap tegas menegakkan etika atau fatsoen politik dan pemerintahan. Dikatakan, setiap pejabat pemerintah harus mampu membedakan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, serta bekerja berdasarkan etika pemerintahan. Tanpa berpegang pada etika pemerintahan, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, seorang aparatur akan mudah larut dalam konflik kepentingan.
Baca Juga:
"Sebagai pelaksana kebijakan, berupa undang-undang dengan segala derivasinya, aparat pemerintah atau birokrasi pemerintah harus menjaga jarak dan bersikap serta bertindak netral, termasuk dalam proses pilkada yang akan berlangsung di 246 daerah," ujar Gamawan Fauzi saat membuka rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tingkat nasional, di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (23/11) malam. Acara dihadiri perwakilan seluruh inspektorat departemen/lembaga non departemen, para inspektorat provinsi dan kabupaten/kota, serta para pejabat eselon I Depdagri.
Baca Juga:
JAKARTA -- Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di seluruh pemerintah daerah jangan coba-coba melibatkan diri dalam kancah politik praktis
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap