Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum
Selasa, 24 November 2009 – 05:30 WIB
"Oleh karena itu, jajaran pengawasan internal departemen maupun pemerintah daerah harus mengawasi dan memproses sesuai ketentuan hukum bagi setiap oknum birokrasi yang berupaya menempatkan sebelah kakinya pada politik praktis," ujar Gamawan, yang pada perhelatan pilpres 2009 lalu menjadi pembaca deklarator pasangan SBY-Boediono di Bandung. Gamawan berharap, lembaga pengawasan di lingkungan pemda harus mampu memerankan diri antara lain sebagai pengendali internal manajemen, yang memberikan sistem peringatan dini (early warning system). (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di seluruh pemerintah daerah jangan coba-coba melibatkan diri dalam kancah politik praktis
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China