Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum
Selasa, 24 November 2009 – 05:30 WIB
Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum
"Oleh karena itu, jajaran pengawasan internal departemen maupun pemerintah daerah harus mengawasi dan memproses sesuai ketentuan hukum bagi setiap oknum birokrasi yang berupaya menempatkan sebelah kakinya pada politik praktis," ujar Gamawan, yang pada perhelatan pilpres 2009 lalu menjadi pembaca deklarator pasangan SBY-Boediono di Bandung. Gamawan berharap, lembaga pengawasan di lingkungan pemda harus mampu memerankan diri antara lain sebagai pengendali internal manajemen, yang memberikan sistem peringatan dini (early warning system). (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di seluruh pemerintah daerah jangan coba-coba melibatkan diri dalam kancah politik praktis
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional