Bisa Berantas Mafia Migas, Sayang Jika Archandra Dicaplok Negara Lain

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tengah memproses status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Archandra Tahar. Pemerintah mengusahakan Archandra bisa mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesianya yang hilang lantaran pernah mengikuti proses naturalisasi di Amerika Serikat.
Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris mengatakan, proses pewarganegaraan Archandra tengah diproses. "Di sini yang minta jadi menteri kan negara. Maka untuk itu, ada dua alasan karena jasanya dan ada kepentingan negara disitu. Archandra ini punya paten, yang akan nanti memberikan masukan kepada negara. (Misalnya) soal efisiensi dan dia sudah melakukannya kan," ujar Freddy saat dikonfirmasi, Kamis (18/8).
Dia pun menuturkan, Archandra sudah diincar banyak negara karena keahliannya di bidang energi. Karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk mempertahankan lulusan Institut Teknologi Bandung itu.
"Ini kan Archandra sudah ditunggu negara lain. Masa mau lepas lagi sih? Sayang dong. Artinya di sini kalau ada negara lain yang inginkan, ini berarti ada satu potensi, gitu kan?," tandas Freddy.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Menko Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan, Arcandra sudah melakukan terobosan selama 20 hari kerja sebagai menteri. Salah satunya adalah pemangkasan nilai investasi atau belanja modal (capex) Blok Masela sampai US 7 miliar dollar.
Hal ini dipandangnya, sebagai salah satu upaya memberantas mafia migas. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tengah memproses status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Archandra Tahar. Pemerintah mengusahakan Archandra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut