Bisa Dibayangkan jika Honorer Dihapus Mulai 28 November, Isran Noor Gerak Cepat
Dia terang-terangan meminta dukungan dari para akademisi UGM terkait dengan gagasan untuk mempertahankan tenaga honorer di daerah.
Yang dimaksud Isran Noor tentunya soal bagaimana solusi terbaik penyelesaian honorer, termasuk merumuskannya sebagai draf kebijakan yang akan disodorkan kepada Menteri Azwar Anas.
“Kami ingin mendapatkan dukungan dari UGM untuk menyelesaikan masalah tenaga honor ini. Kemarin (Rabu, red) kita (para kepala daerah) sudah rapat dengan Kementerian PAN-RB dan mendapatkan tugas untuk membuat rumusan-rumusan di daerah,” kata Isran Noor dalam keterangan resmi di Samarinda, Sabtu (21/1).
“Mudah-mudahan Ibu Rektor (Rektor UGM Prof Ova Emilia) bisa membantu. Jika bisa UGM mempelopori ini, akan jadi luar biasa. Dan kami seluruh pemerintah daerah akan memberikan dukungan yang besar bagi UGM,” sambung Isran.
Pada acara yang juga dihadiri Ganjar Pranowo dalam kapaitasnya sebagai Ketum Kagama periode 2019-2024, Gubernur Isran Noor mengatakan permasalahan tenaga honorer harus dicarikan solusi bersama, karena sekitar 2,7 juta tenaga honor tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Pria kelahiran 20 September 1957 itu mengatakan, jika dilakukan PHK terhadap honorer, maka berapa juta penduduk yang akan terdampak mengingat negara tidak bisa memfasilitasi untuk lapangan pekerjaan baru di luar pemerintahan. (sam/antara/jpnn)
Masih teka-teki apakah rencana honorer dihapus mulai 28 November 2023 akan benar-benar diterapkan. Ketum APPSI Isran Noor gerak cepat.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata