Bisa Dimaklumi untuk Siswa SMA
Rabu, 29 September 2010 – 08:58 WIB
Alasannya, jika tes dilakukan pada anak SD dan SMP, tentu sangat tidak masuk akal, dan justru terkesan berlebihan. Namun, jika tes dilakukan untuk siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tentu masih bisa dimaklumi.
Baca Juga:
Jika dilihat dari sisi positifnya, aturan itu akan membuat siswi kembali mengikuti adat istiadat mereka. Siswi akan takut melakukan hal-hal negatif yang merugikan masa depan. Pergaulan bebas akan terhindar, kekhawatiran orang tua sedikit berkurang.
“Namun perlu dilihat kembali pada tujuan aturan tersebut, jangan sampai tujuannya berubah dari yang sebenarnya,” tambahnya, lagi. Sementara, kepala SMAN 3 Haryanto menilai, adanya aturan tersebut perlu dikaji kembali. Jangan sampai nantinya peraturan tersebut melanggar Hak azasi manusia. “Orang tentu banyak yang tidak setuju, karena menyangkut privacy mereka,” ujarnya.
Pernyataan tidak mungkin juga meluncur dari kepala SDN 47 Ilyas. Wacana tentang tes keperawanan pada PSB, dinilainya sangat berlebihan, apalagi dimulai pada tingkat dasar. “Sangat mustahil dilakukan di tingkat dasar, itu tentu menyentuh hati orang tua siswa jika harus melakukan tes,” jelasnya.
JAMBI -- Sementara, beberapa kepala sekolah (Kepsek) se-Kota Jambi, mulai tingkat dasar hingga menengah atas menilai, adanya wacana tersebut sangat
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas