Bisa Diterapkan di Pilkada, Belum Tentu di Pilpres
Kamis, 31 Maret 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti, menilai Indonesia belum semestinya membuka peluang bagi calon presiden (capres) independen. Menurutnya, adanya calon kepala daerah dari jalur independen tidak bisa dijadikan pembanding dan dasar untuk bisa mengusung capres independen. Ia mencontohkan Boediono, tokoh non-parpol yang digandeng SBY pada Pilpres 2009. Faktanya, lanjut Ikrar, Boediono tidak bisa berbuat banyak. "Pak Boed adalah contoh, sekedar jadi ban serep. Persoalan justru diselesaikan di Setgab (Sekretariat Gabungan Parpol Koalisi)," sambungnya.
"Kalau tingkat daerah (Pilkada), itu kan sangat personal dibandingkan di pusat yang hubungannya bukan personal tapi canggih dan modern. Konstelasinya berbeda," ujar Ikrar dalam diskusi bertajuk "Capres Independen, Mungkinkah?" di pressroom DPR RI, Kamis (31/3).
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menjelaskan, demokrasi konstitusional di Indonesia masih belum begitu bagus. Sebab, seorang presiden yang berasal dari parpol saja bisa diganggu. "Apalagi dari capres independen," ulasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti, menilai Indonesia belum semestinya membuka peluang bagi calon presiden (capres) independen. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD