Bisa Diterapkan di Pilkada, Belum Tentu di Pilpres
Kamis, 31 Maret 2011 – 18:08 WIB
Karenanya Ikrar dengan tegas mematahkan asumsi capres independen yang disamakan dengan calon independen di Pilkada. "Konteksnya beda. Daerah itu antara elit dengan masa lebih dekat dan komposisi penduduk lebih homogen ketimbang nasional yang pluralistik," tandasnya.
Baca Juga:
Sedangkan Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thorari mengatakan, secara teori memang mestinya setiap warga negara memiliki hak memilih dan dipilih. Namun dalam konteks Indonesia, kata Hajriyanto, kehadiran capres independen belum memungkinkan.
Menurut Hajriyanto, capres independen dimungkinkan jika sistem kepartaian di Indonesia lebih sederhana. Politisi Golkar yang juga aktivis Muhammadiyah itu khawatir jika saat ini peluang capres independen dibuka maka akan menimbulkan lonjakan jumlah kandidat. "Artinya, itu akan sulit dikelola," tuturnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti, menilai Indonesia belum semestinya membuka peluang bagi calon presiden (capres) independen. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok