Bisa Jadi Pembuat Surat Jalan untuk Djoko Tjandra Cuma Mewakili Atasan
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi III DPR menelusuri surat jalan untuk buron kelas kakap alias Djoko S Tjandra.
Meski memiliki data soal dokumen untuk meloloskan terpidana terpidana perkara cessie (hak tagih) Bank Bali itu, Boyamin enggan membukanya dan meminta Komisi III DPR yang membidangi hukum mengungkapnya.
"Kami tetap berkomitmen dengan Komisi III DPR untuk membuka surat tersebut dalam rapat kerja dengan instansi aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kemenkum HAM," kata Boyamin, Rabu (15/7).
Boyamin menegaskan bahwa pihaknya juga tak ada sangkut pautnya dengan Indonesia Police Watch (IPW) yang telah membeber surat jalan dari petinggi Bareskrim Polri untuk Djoko.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane telah memperlihatkan surat jalan untuk Djoker -panggilan kondang Djoko Tjandra- yang dikeluarkan seorang polisi berpangkat brigjen yang memimpin sebuah biro di Bareskrim Polri.
Namun, Boyamin menegaskan bahwa MAKI tidak bertanggung jawab dengan data yang diungkap IPW. "Sehingga kami tidak membenarkan apa pun nama yang disebut oleh IPW," ungkapnya.
Namun mengacu pada kelaziman sebuah surat di instansi, kata Boyamin, biasanya pejabat yang membuatnya mencantumkan singkatan a.n. (atas nama) ataupun u.b. (untuk beliau). Hal itu menandakan penanda tangan surat mewakili pejabat di atasnya.
"Untuk itu sekali lagi saya hingga saat ini belum membuka nama instansi dan nama pejabat yang membuat surat jalan Djoko Tjandra dan tetap menyerahkan kepada Komisi III DPR untuk membukanya dalam rapat kerja dengan aparat penegak hukum," ungkap Boyamin.
Mengacu pada kelaziman sebuah surat di instansi, biasanya pejabat yang membuat surat mencantumkan singkatan a.n. (atas nama) ataupun u.b. (untuk beliau).
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia