Bisa Makan Paku dan Cari Jodoh, Eh Ternyata..

Bisa Makan Paku dan Cari Jodoh, Eh Ternyata..
Teguh Hariyanto si dukun palsu. Foto: dok. JPG/Pojokpitu

Yaitu dengan berjalan sejauh 300 langkah dan harus meninggalkan harta duniawinya.

Karena korban yang terpengaruh bujuk rayu tersangka, akhirnya melakukan apa yang diperintahkan dukun palsu tersebut.

Bukan penyakit yang hilang, motor korban beserta surat kendaraan ditinggalkan kepada tersangka.

"Pada saat korban melakukan perintah tersangka 300 langkah tersebut, pelaku membawa kabur motornya," ujar  Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Indra Bayu Wiguno,

Tersangka yang sehari-hari jadi sopir angkutan umum ini kini harus mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya.

Dia dijerat pasal 378 KUHP dab pasal 363 KUHP dengan ancaman  hukuman tujuh tahun penjara. (pul/flo/jpnn)


SURABAYA--Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, membekuk dukun palsu bernama Teguh Hariyanto. Dia selama ini mengaku sebagai dukun dengan modus bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News