Bisa Merembet ke Mana-mana
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini terkait urusan pengelolaan migas. Namun, detil urusannya apa, KPK belum berani memastikan.
"Dugaan penerimaan suap oleh R terkait proses yang ada di SKK Migas. Urusannya apa, mungkin banyak," kata Johan menjawab wartawan di Gedung KPK, Kamis (15/8) petang.
Terkait kemungkinan ada perusahaan lain yang memberikan suap kepada Rudi selain PT Kernel Oil, Johan belum bisa memastikan karena hal itu menurutnya sangat bergantung pada proses pengembangan penyidikan.
Tapi bila ada informasi yang bisa dikembangkan penyidik ke penyelidikan baru terkait perusahaan lain, hal itu akan ditempuh KPK.
"Kalau dalam proses penggeledahan ditemukan ternyata (suap) tidak hanya dilakukan S kepada R, ya itu bisa dibuka penyelidikan baru," tutup Johana.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini terkait urusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi