Bisa Merembet ke Mana-mana
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini terkait urusan pengelolaan migas. Namun, detil urusannya apa, KPK belum berani memastikan.
"Dugaan penerimaan suap oleh R terkait proses yang ada di SKK Migas. Urusannya apa, mungkin banyak," kata Johan menjawab wartawan di Gedung KPK, Kamis (15/8) petang.
Terkait kemungkinan ada perusahaan lain yang memberikan suap kepada Rudi selain PT Kernel Oil, Johan belum bisa memastikan karena hal itu menurutnya sangat bergantung pada proses pengembangan penyidikan.
Tapi bila ada informasi yang bisa dikembangkan penyidik ke penyelidikan baru terkait perusahaan lain, hal itu akan ditempuh KPK.
"Kalau dalam proses penggeledahan ditemukan ternyata (suap) tidak hanya dilakukan S kepada R, ya itu bisa dibuka penyelidikan baru," tutup Johana.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini terkait urusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh