Bisa Merembet ke Mana-mana

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini terkait urusan pengelolaan migas. Namun, detil urusannya apa, KPK belum berani memastikan.
"Dugaan penerimaan suap oleh R terkait proses yang ada di SKK Migas. Urusannya apa, mungkin banyak," kata Johan menjawab wartawan di Gedung KPK, Kamis (15/8) petang.
Terkait kemungkinan ada perusahaan lain yang memberikan suap kepada Rudi selain PT Kernel Oil, Johan belum bisa memastikan karena hal itu menurutnya sangat bergantung pada proses pengembangan penyidikan.
Tapi bila ada informasi yang bisa dikembangkan penyidik ke penyelidikan baru terkait perusahaan lain, hal itu akan ditempuh KPK.
"Kalau dalam proses penggeledahan ditemukan ternyata (suap) tidak hanya dilakukan S kepada R, ya itu bisa dibuka penyelidikan baru," tutup Johana.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini terkait urusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum