Bisa Pesan Via Online, Sekali Boking Rp 1,7 Juta
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus prostitusi online via aplikasi WeChat.
Satu orang tersangka bersama empat perempuan diamankan polisi. Satu di antaranya anak di bawah umur.
Tersangka berinisial WMPS, 20, telah mengakui perbuatannya.
Dalam menjalankan bisnis lendir tersebut, tersangka mencari pelanggan melalui dunia maya.
"Saya cari langganan. Nanti kawan saya yang empat orang itu melayani pelanggan," kata WMPS seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Keempat teman pelayan itu berinisial S, 19, N, 20, I, 20, dan satu orang dibawah umur berinsial R, 17. Mereka ini selalu berkencan dengan pelanggan di hotel.
"Kalau tarif tergantung pelanggan. Ada yang dibayar Rp700 sampai Rp1,7 juta. Itu hasilnya kami bagi-bagi," kata tersangka wanita asal Banten ini.
Selama di Pekanbaru, tersangka tinggal di Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai selama lebih kurang dua tahun.
Selama itu, dia tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga berinisiatif untuk menjual teman wanitanya tersebut.
Jajaran Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus prostitusi online via aplikasi WeChat.
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi